Depan   |   Peduli  |  Komisaris & Direksi   |   Tentang Kami   |   Lokasi Kami
   KOMODITI    PENGOLAHAN    PEMASARAN
23/3/2009   Sumber Berita : 3.00
PTPN III Laksanakan Sosialisai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
        Medan, 23 Maret 2009 – PT Perkebunan Nusantara III hari Senin, 22 Maret 2009 yang lalu di aula kantor direksi PTPN III, Jalan Sei Batanghari No. 2 Medan mengadakan seminar sosialisasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara di hadapan seluruh dewan komisaris, jajaran direksi, para general manajer, manajer dan kepala bagian PTPN III. Sebagai nara sumber dalam acara itu Orchad Perangin-angin, SH, MKn, Drs. Teguh Perangin-angin dan Sulistiawan, SE. Ketiganya merupakan karyawan PT Perkebunan Nusantara III dari Bagian Kepatuhan dan Risk Management serta Bagian Keuangan.

        Ketiga karyawan PTPN III yang menjadi nara sumber itu sebelumnya dikirim secara khusus ke kantor KPK Jakarta untuk mengikuti sosialisasi serupa. Hal ini dimaksudkan agar ke depan program pemerintah untuk transparansi terhadap aset-aset yang dimiliki oleh para pejabat terutama di lingkup BUMN sebelum, selama dan sesudah memegang sebuah jabatan tertentu dapat diakses dan diketahui oleh khalayak banyak.

        Transparansi harta kekayaan penyelenggaraan negara merupakan bentuk akuntabilitas publik dan semangat anti korupsi yang menjadi tuntutan reformasi. Seminar tersebut tidak hanya mensosialisasikan program pemerintah untuk memberantas korupsi namun dilaksanakan juga bimbingan teknis pengisian LHPN format A yang berlaku bagi para pejabat pemula dan format B yang berisi up dating data harta kekayaan pejabat termasuk harta kekayaan yang dimiliki oleh istri dan anak.

        Ir. Amri Siregar dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan keharusan bagi para pejabat penyelenggara negara terutama di lingkup PTPN III. ”Kita bagian dari para pejabat di PTPN III merupakan warga negara yang taat pada azas dan aturan yang berlaku. Kita komit kepada apa saja yang menjadi peraturan dan ketentuan pemerintah, termasuk melaporkan harta kekayaan sebelum, selama dan sesudah menjabat menjadi salah satu penyelenggara negara.” katanya.

        

        

        

        

        

        
Kantor Pusat : Jl. Sei Batanghari No. 2 Medan 20122 Indonesia - Telephone (+62-61) 8452244, 8453100 Fax. (+62-61) 8455177, 8454728