PTPN III (Persero), PTPN II, PTPN IV dan PT SAN Tanda Tangani Perjanjian Kerja Bersama Tahun 2020-20

filler image

PTPN III (Persero), PTPN II, PTPN IV dan PT SAN (Sarana Agro Nusantara) melakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama atau biasa disebut PKB untuk periode 2020-2021 sesuai amanah UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pada Senin tanggal 3 Februari 2020 di Gedung Medan International Convention Centre Jalan Gagak Hitam Ringroad, Medan. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Direksi PTPN dan para pengurus serikat pekerja perkebunan dari tingkat federasi hingga masing-masing perusahaan, dinas tenagakerja dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wispramono Budiman, selaku Ketua Umum Federasi SPBun PTPN mengatakan, “Perjanjian kerja bersama yang sudah ditanda tangani pada hari ini bukanlah akhir dari sebuah usaha tapi merupakan titik awal perubahan kesepakatan dari pihak pemberi kerja dan penerima kerja agar lebih selalu baik.”
Ia juga dalam kesempatan tersebut mengingatkan semua pihak yang hadir bahwa PTPN sebagai BUMN Perkebunan bukanlah warisan namun sebagai titipan untuk anak cucu bagi rakyat Indonesia ke depan. “Saat ini sedang terjadi perubahan revolusi industri keempat, kita harus berubah agar bisa bertahan. Di tahun 2019 harga CPO jatuh, tapi kita melihat dan tentunya berharap di tahun 2020 ini harganya semakin baik. Mari kita tingkatkan sinergi seluruh perusahaan agar kita tetap sejahtera karena sejak tahun 1998 perubahan kesejahteraan untuk para pekerja khususnya di sektor perkebunan telah banyak terjadi,” katanya dengan penuh semangat diiringi yel-yel perusahan sehat karyawan sejahtera oleh para pengurus serikat pekerja yang hadir.
Demikian pula Seger Budiarjo, Direktur SDM dan Umum Holding PTPN III (Persero) mengungkapkan apresiasinya kepada masing-masing manajemen perusahaan dan serikat pekerja yang telah berhasil menyusun dan merundingkan PKB secara tepat waktu. Ia juga menyinggung bahwa penandatanganan ini bukan saja semata-mata memenuhi ketentuan UU Ketenagakerjaan namun bagian dari tata kelola menciptakan hubungan bisnis yang harmonis antara perusahaan dan serikat pekerja agar kinerja perusahaan dapat tercapai secara maksimal.
“Saya mengharapkan dukungan dari serikat pekerja terkait program dari holding untuk perbaikan kinerja perusahaan tahun buku 2020. Selain sinergitas antar seluruh perusahaan di bawah naungan holding, penting untuk kita sadari supaya kesinambungan bisnis perusahaan tempat berkarya selama masa kerja hingga pensiun bagi seluruh pekerja penting untuk diperhatikan semua pihak sebagai suatu keharusan bersama,” katanya.
Di acara yang sama, Harianto Butar-butar selaku Kadisnakertrans Propinsi Sumatera Utara dalam sambutannya mengatakan, “Pembangunan ketenagakerjaan adalah bagian pembangunan nasional untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.” Harianto pun menambahkan bahwa pihaknya dari Dinas Tenaga Kerja mengucapkan selamat kepada para pihak dalam hal ini pihak manajemen dengan pihak serikat pekerja dari PTPN II, PTPN III, PTPN IV dan PT SAN.
“Semoga kerjasama yang baik ini dapat berkesinambungan demi tercapainya tujuan Bersama antara perusahaan dan serikat pekerja. Terutama di PTPN II kami sangat bangga telah ada penyatuan beberapa serikat pekerja sehingga perusahaan dan serikat pekerja bisa lebih cepat menyelesaikan persoalan hak-hak karyawan,” katanya kemudian.




Contact Details

Telephone:(+62-61) 8452244, 8453100, 8474400
Email: biro@ptpn3.com
Website: www.ptpn3.co.id

LINK

Visitor Statistic
HARI INI (481) |  BULAN INI (33521) |  TAHUN INI (83677) |  s/d HARI INI (2487054)